Krajankulon - Pemerintah Desa Krajankulon Kecamatan Kaliwungu melaksanakan Layanan JEMPOL (Jemput Bola) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, bertempat di Mushola Baitul Iman Kampung Citran, Selasa 20 Oktober 2026.

Sekretaris Desa Krajankulon, Zulia Emaristi menjelaskan layanan JEMPOL (Jemput Bola) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ini, kami berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait Pajak Bumi dan Bangunan di Desa.

"Melalui layanan JEMPOL (Jemput Bola) ini, kami berharap capaian PBB Desa Krajankulon sesuai target untuk peningkatan pendapatan daerah", ujarnya.

Antusias masyarakat Kampung Citran terlihat dalam pelaksanaan kegiatan di Mushola Baitul Iman, warga menyambut positif kehadiran layanan yang dinilai memudahkan layanan pembayaran tanpa harus datang ke kantor. 

Cuaca