PELANTIKAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) BPD KRAJANKULON
Pemerintah Desa Krajankulon Kecamatan Kaliwungu menggelar acara Pengambilan Sumpah/ Janji & Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Krajankulon masa bakti Juli 2019 - Juli 2027 atas nama Akhmad Fuad, Kamis 19 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Krajankulon dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Kaliwungu, Pratikto Joko Wijayanto, S.H beserta jajaran Forkompicam, Kepala Desa Krajankulon beserta Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan PAW BPD ini dilakukan sebagai pengganti anggota BPD yang telah meninggal dunia di wilayah II. Sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa, keberadaan BPD sangat diperlukan untuk mewakili suara masyarakat dalam pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Camat Kaliwungu, Pratikto Joko Wijayanto, S.H menyampaikan pentingnya peran BPD dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ia juga menekankan bahwa anggota BPD harus menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. “Semoga dengan kehadiran Bapak Akhmad Fuad, kinerja BPD semakin solid dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun Desa Krajankulon yang lebih baik,” ungkapnya.

Kegiatan pelantikan berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai bentuk kebersamaan dan harapan baru bagi kemajuan Desa Krajankulon.