Krajankulon - Pemerintah Desa Krajankulon Kecamatan Kaliwungu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim RKPDes TA 2027 di Aula Balai Desa Krajankulon, Jum'at 26 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memastikan program perencanaan tahunan desa yang memuat program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Kaliwungu, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat Desa, Ketua RW dan Ketua RT se Desa Krajankulon  serta unsur tokoh masyarakat lainnya.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dilanjut sambutan Kepala Desa Krajankulon, Abdul Latif, yang menekankan pentingnya perencanaan yang disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat. Beliau juga menjelaskan tentang pentingnya menetapkan prioritas kegiatan, anggaran, dan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.

"Penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Oleh karena itu, diperlukan tim penyusun yang mampu bekerja secara profesional, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku", ujar Kepala Desa Krajankulon, Abdul Latif.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Krajankulon, Budi Zamsari, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa RKPDes menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Karena itu, proses penyusunannya harus melibatkan berbagai unsur dan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan Tim RKPDes TA 2027 dengan susunan sebagai berikut:

Pembina : Abdul Latif (Kepala Desa Krajankulon)
Ketua : Zulia Emaristi (Sekretaris Desa)
Sekretaris : Arif Kurnia Rakhman (Kasi Pemerintahan)
Anggota : A. Zufar Zen, Lutfi Hakim, M Rosidin dan Zumarul Faizin (Tokoh Masyarakat & Tokoh Agama)

Tim yang telah terbentuk selanjutnya akan melaksanakan tahapan penyusunan RKPDes TA 2027, mulai dari pencermatan pagu indikatif desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, penyelarasan program pemerintah daerah, hingga penyusunan rancangan kegiatan prioritas desa.

Cuaca